Gaji UMR Pekerja di Jakarta 2022 Naik 3,27%
Di setiap daerah UMR Gaji di Indonesia berbeda –beda antara satu provinsi dengan provinsi yang lainnya, tetapi tahukan kamu berapa Gaji UMR untuk Jakarta?
Jakarta yang sering kali dijadikan sentral perekonomian Indonesia saat ini menaikan Upah Minimum Regional atau yang kita kenal dengan sebutan UMR dimana patokan untuk menentukan upah atau gaji minimum di suatu wilayah. Pada tahun ini istilah UMR di ganti dengan istilah baru yaitu Upah Minimum provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK).
Pemerintah DKI Jakarta telah resmi menaikan UMP pada hari minggu 21 November 2021 dengan menetapkan UMP / UMR dari Rp 4.416.186,548 menjadi Rp. 4.453.935 dengan selisih Rp 37.749 atau setara dengan 3,27% dari UMP tahun 2020.
Kenaikan UMP tersebetu hanya berlaku terhadap perusahan yang tidak terdampak pada pandemi covid-19, dan bagi perusahan yang terdampak bisa mengajukan permohonan dispensasi dengan persyarata mengajukan surat permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
Adapun Rincian UMP untuk daerah DKI Jakarta dari kurung waktu 2015 – 2021
- 2015: Rp 2.700.000
- 2016: Rp 3.100.000
- 2017: Rp 3.355.750
- 2018: Rp 3.648.035
- 2019: Rp 3.940.973
- 2020: Rp 4.267.349
- 2021: Rp 4.416.186
Daftar Rincian UMR untuk beberapa daerah di indonesia
Baca juga artikel tentang 5 Hal Ilmu Baru tentang Kemajuan Teknologi Pangan di Dunia