Meta Didenda $1,3 Miliar atas Transfer Data ke AS
Meta, perusahaan yang merupakan induk dari jejaring sosial terkenal seperti Facebook dan Instagram, telah didenda sebesar $1,3 miliar oleh otoritas Irlandia. Denda ini diberikan sebagai akibat dari pelanggaran perlindungan data dalam transfer informasi pengguna ke Amerika Serikat.
Keputusan ini merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Komisaris Perlindungan Data (DPC) Irlandia terhadap praktik transfer data Meta. Dalam penyelidikan tersebut, ditemukan bahwa Meta telah melanggar peraturan Uni Eropa yang menetapkan bahwa transfer data ke negara lain hanya boleh dilakukan jika perlindungan data pengguna terjamin.
Meta telah mentransfer data pengguna Eropa ke AS
Tanpa memastikan perlindungan yang memadai. Hal ini menyebabkan pelanggaran terhadap Peraturan Umum Perlindungan Data (GDPR) UE, yang memerlukan izin dari pengawas data Eropa sebelum data pengguna dapat dikirim ke luar UE.
DPC Irlandia, sebagai otoritas pengawas utama Meta di UE, telah menyelidiki perusahaan tersebut sejak tahun 2018. Mereka menemukan bahwa Meta telah gagal memastikan perlindungan data yang memadai dalam transfer informasi pengguna ke AS, termasuk data seperti nama, alamat email, nomor telepon, dan riwayat penelusuran.
Denda sebesar $1,3 miliar yang dijatuhkan oleh DPC Irlandia merupakan jumlah tertinggi yang pernah dikenakan dalam sejarah pelanggaran perlindungan data di UE. Selain itu, DPC juga memerintahkan Meta untuk melakukan perubahan dalam praktik transfer datanya.
Meta mengakui pelanggarannya dan menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk memperbaiki kebijakan dan prosedur perlindungan data mereka. Perusahaan tersebut juga mengumumkan rencana untuk mengalihkan sebagian besar tanggung jawab perlindungan data ke Facebook Inc., anak perusahaan Meta.
Denda sebesar $1,3 miliar ini menunjukkan bahwa regulator perlindungan data semakin serius
Sebagai wujud dalam menegakkan kebijakan privasi dan perlindungan data. Ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan besar untuk mematuhi peraturan perlindungan data yang ditetapkan oleh UE.
Meta dan perusahaan teknologi lainnya harus memperhatikan kepatuhan mereka terhadap peraturan perlindungan data saat melakukan transfer informasi pengguna. Pelanggaran semacam ini dapat berdampak serius pada reputasi perusahaan dan dapat menyebabkan denda yang besar seperti yang dialami oleh Meta dalam kasus ini.
Baca juga artikel menarik tentang Perbedaan Backend Engineer dan Backend Developer dan Apa Tugas Mereka?