Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan anak-anak di Kota Malang mendapatkan akses pendidikan yang layak. Pada tahun ajaran 2025/2026, SPMB Kota Malang kembali membuka jalur pendaftaran untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang mencakup beberapa jalur pendaftaran, salah satunya adalah Jalur Domisili. Jalur ini memberikan kesempatan kepada calon murid baru yang berdomisili di wilayah Kota Malang untuk mendaftar dan mendapatkan tempat di sekolah negeri yang ada di kota ini.
Pentingnya memahami proses pendaftaran SPMB Kota Malang adalah untuk memastikan bahwa setiap calon murid baru (CMB) dapat mengikuti tahapan-tahapan dengan benar dan tepat waktu. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara pendaftaran, persyaratan, serta jadwal pelaksanaan SPMB Kota Malang untuk tahun ajaran 2025/2026.
Apa Itu SPMB Kota Malang?
SPMB Kota Malang adalah sistem yang digunakan untuk menerima pendaftaran calon murid baru ke jenjang SMP di Kota Malang. Melalui SPMB, calon murid dapat mendaftar ke sekolah-sekolah negeri di Kota Malang dengan berbagai jalur yang tersedia, seperti Jalur Domisili, Jalur Prestasi, dan lainnya. Salah satu jalur yang paling banyak diminati adalah Jalur Domisili, yang memberikan kesempatan kepada calon murid yang berdomisili di wilayah Kota Malang untuk mendapatkan akses ke sekolah-sekolah di kota tersebut.
Jalur Domisili sendiri memiliki pagu sebesar 40% dari masing-masing satuan pendidikan, yang artinya 40% kuota sekolah diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Proses pendaftaran SPMB dilakukan secara daring, memudahkan calon murid dan orang tua untuk mengakses informasi dan mendaftar tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Jalur Domisili dalam SPMB Kota Malang
Jalur Domisili adalah salah satu jalur yang tersedia dalam SPMB Kota Malang. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang merupakan warga Kota Malang, dengan persyaratan tertentu. Jalur ini memberikan kesempatan bagi calon murid yang tinggal di sekitar wilayah Kota Malang untuk mendapatkan tempat di sekolah SMP di kota tersebut. Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon murid yang ingin mendaftar melalui Jalur Domisili:
-
Warga Kota Malang
Calon murid baru yang ingin mendaftar melalui Jalur Domisili harus dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB. Jika KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun karena adanya perubahan anggota baru, maka dapat diberlakukan jika calon murid berstatus sebagai anak kandung dengan melampirkan fotokopi KK lama. -
Usia Calon Murid Baru
Calon murid baru harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025, yang dibuktikan dengan akta kelahiran. -
Lulusan SD/MI atau Sederajat
Calon murid yang ingin mendaftar harus sudah lulus dari SD/MI atau sederajat atau telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran sampai dengan kelas 6. Bukti kelulusan ini bisa berupa surat keterangan dari kepala satuan pendidikan asal. -
Kewarganegaraan dan Domisili
Lulusan SD/MI dari Kota Malang yang bukan warga Kota Malang dapat mendaftar melalui Jalur Domisili, dan sebaliknya, lulusan dari luar Kota Malang tetapi merupakan warga Kota Malang juga dapat mendaftar melalui jalur ini.
Tahapan Pendaftaran SPMB Kota Malang
Pendaftaran SPMB Kota Malang dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMBkotamalang.id. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti oleh calon murid baru:
-
Akses Laman Resmi
Calon murid baru dapat mengakses laman resmi pendaftaran SPMB Kota Malang di https://spmbkotamalang.id. Di laman ini, calon murid dapat melakukan pendaftaran secara online dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan. -
Pengajuan Akun
Calon murid baru perlu membuat akun pada laman pendaftaran untuk memulai proses pendaftaran. Setelah mengajukan akun, calon murid baru harus menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh admin atau operator sekolah. -
Verifikasi Akun
Setelah pengajuan akun, calon murid baru akan mendapatkan status verifikasi akun secara online. CMB (Calon Murid Baru) cukup memantau status verifikasi ini secara berkala. -
Pengisian Data dan Pengunggahan Dokumen
Setelah akun terverifikasi, calon murid baru harus mengisi formulir daring dan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. -
Pemilihan Sekolah dan Pendaftaran Daring
Calon murid baru kemudian memilih sekolah SMP yang ingin dituju melalui jalur Domisili dan mengonfirmasi pendaftaran mereka. -
Pengumuman Hasil Seleksi
Setelah proses seleksi selesai, calon murid baru dapat memantau pengumuman hasil seleksi pada tanggal 13 Juni 2025 pukul 09.00 WIB.
Tata Cara Seleksi Pendaftaran
Seleksi pendaftaran SPMB Kota Malang dilakukan dengan sistem urutan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah yang dituju. Berikut adalah tata cara seleksi:
-
Urutan Berdasarkan Jarak Tempat Tinggal
Seleksi dilakukan dengan mengurutkan calon murid berdasarkan jarak tempat tinggal mereka ke satuan pendidikan yang dituju. Prioritas diberikan kepada calon murid yang memiliki jarak tempat tinggal terdekat. -
Jika Jarak Sama, Prioritaskan Usia
Jika ada dua atau lebih calon murid dengan jarak yang sama ke sekolah, maka prioritas akan diberikan berdasarkan usia, di mana calon murid yang lebih tua akan diprioritaskan.
Jadwal Pelaksanaan SPMB Kota Malang
Berikut adalah jadwal penting terkait pelaksanaan SPMB Kota Malang jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026:
-
Sosialisasi Juknis SPMB
Sosialisasi tentang petunjuk teknis (juknis) SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 akan dilakukan pada tanggal 2 Mei hingga 5 Juni 2025. -
Uji Kompetensi Daerah (UKD)
UKD akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Mei 2025 secara daring di masing-masing satuan pendidikan, dengan UKD susulan pada tanggal 14-15 Mei 2025. -
Latihan Pendaftaran Online
Latihan pendaftaran SPMB SMP secara online akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Juni 2025. -
Pendaftaran SPMB Jalur Domisili
Pendaftaran jalur domisili akan dibuka pada tanggal 10-12 Juni 2025 selama 24 jam. -
Pengumuman dan Daftar Ulang
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 13 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, dan daftar ulang dapat dilakukan pada tanggal 13-14 Juni 2025 dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Kesimpulan
SPMB Kota Malang adalah salah satu upaya pemerintah Kota Malang dalam memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Dengan adanya jalur domisili, peluang bagi anak-anak yang berdomisili di Kota Malang untuk masuk ke sekolah negeri semakin terbuka lebar. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang tepat, calon murid baru dapat mengikuti seleksi dengan lancar dan mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan.
Sebagai orang tua dan calon murid baru, penting untuk memperhatikan setiap detail persyaratan dan jadwal pendaftaran agar tidak ketinggalan. Program ini memberikan kesempatan yang luas bagi anak-anak untuk mengakses pendidikan yang berkualitas di Kota Malang, sehingga mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan.